JAKARTA, RW 010 Kebon Pala Makasar – Panduan Shalat wajib 5 waktu menjadi kebutuhan fundamental setiap muslim untuk memastikan ibadah yang dikerjakan sesuai dengan syariat Islam.
Shalat merupakan rukun Islam kedua setelah syahadat yang pelaksanaannya wajib dilakukan lima kali sehari. Pemahaman masyarakat tentang tata cara Shalat yang benar masih perlu ditingkatkan agar ibadah yang dilakukan sempurna dan diterima Allah Subhanahu wa ta’ala.
Memahami panduan Shalat secara menyeluruh tidak sekadar menghapal bacaan dan gerakan. Kamu juga perlu mengetahui syarat sah Shalat, rukun yang harus dipenuhi, hingga hal-hal yang dapat membatalkan Shalat.
Artikel ini akan membahas secara lengkap seluruh aspek Shalat wajib lima waktu untuk membantu Kamu menjalankan ibadah dengan lebih baik.
Pelaksanaan Shalat yang sempurna akan membawa keberkahan dalam kehidupan. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surat Al-Ankabut ayat 45:
اُتْلُ مَآ اُوْحِيَ اِلَيْكَ مِنَ الْكِتٰبِ وَاَقِمِ الصَّلٰوةَۗ اِنَّ الصَّلٰوةَ تَنْهٰى عَنِ الْفَحْشَاۤءِ وَالْمُنْكَرِۗ وَلَذِكْرُ اللّٰهِ اَكْبَرُۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ مَا تَصْنَعُوْنَ
“utlu mâ ûḫiya ilaika minal-kitâbi wa aqimish-shalâh, innash-shalâta tan-hâ ‘anil-faḫsyâ’i wal-mungkar, waladzikrullâhi akbar, wallâhu ya‘lamu mâ tashna‘ûn”
Artinya: “Bacalah (Nabi Muhammad) Kitab (Al-Qur’an) yang telah diwahyukan kepadamu dan tegakkanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Sungguh, mengingat Allah (salat) itu lebih besar (keutamaannya daripada ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Ankabut: 45).
Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk mempelajari dan mengamalkan panduan Shalat dengan benar sejak dini agar terbiasa hingga dewasa.
Kewajiban Shalat sebagai Tiang Agama

Shalat memiliki kedudukan sangat mulia dalam Islam sebagai tiang agama. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ
“Ra’sul amri al-Islamu wa ‘amuduhu ash-shalatu”
Artinya: “Inti segala perkara adalah Islam dan tiangnya adalah Shalat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973)
Hadits lain menegaskan bahwa Shalat adalah amalan pertama yang akan dihisab pada hari kiamat.
Jika Shalat seseorang baik, maka baiklah seluruh amalannya, namun jika Shalatnya buruk maka buruk pula amalan lainnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
بُنِيَ الْإِسْلَامُ عَلَى خَمْسٍ
“Buniya al-Islamu ‘ala khamsin”
Artinya: “Islam dibangun di atas lima perkara: bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, mendirikan Shalat, menunaikan zakat, berpuasa Ramadhan, dan haji ke Baitullah bagi yang mampu.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16).
Perintah Shalat diturunkan langsung dari Allah Subhanahu wa ta’ala kepada Nabi Muhammad SAW melalui peristiwa Isra Mi’raj.
Hal ini menunjukkan betapa istimewanya ibadah Shalat dibandingkan ibadah lainnya. Allah Subhanahu wa ta’ala berfirman dalam Surat An-Nisa ayat 103:
فَاِذَا قَضَيْتُمُ الصَّلٰوةَ فَاذْكُرُوا اللّٰهَ قِيَامًا وَّقُعُوْدًا وَّعَلٰى جُنُوْبِكُمْۚ فَاِذَا اطْمَأْنَنْتُمْ فَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَۚ اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا
“fa idzâ qadlaitumush-shalâta fadzkurullâha qiyâmaw wa qu’ûdaw wa ‘alâ junûbikum, fa idzathma’nantum fa aqîmush-shalâh, innash-shalâta kânat ‘alal-mu’minîna kitâbam mauqûtân”
Artinya: “Apabila kamu telah menyelesaikan salat, berzikirlah kepada Allah (mengingat dan menyebut-Nya), baik ketika kamu berdiri, duduk, maupun berbaring. Apabila kamu telah merasa aman, laksanakanlah salat itu (dengan sempurna). Sesungguhnya salat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang mukmin.” (QS. An-Nisa: 103).
Syarat Sah Shalat (Islam, Baligh, Berakal, Suci dari Hadats, dll)

Syarat sah Shalat adalah kondisi yang harus dipenuhi sebelum melaksanakan ibadah Shalat.
Jika syarat-syarat ini tidak terpenuhi, maka Shalat yang dilakukan tidak sah dan tidak diterima. Berikut syarat sah yang harus diperhatikan:
- Beragama Islam: Shalat hanya diwajibkan bagi umat Islam.
- Baligh: Sudah mencapai usia baligh ditandai dengan umur 15 tahun hijriyah, mimpi basah bagi laki-laki, atau haid bagi perempuan.
- Berakal sehat: Tidak dalam keadaan gila atau hilang akal.
- Suci dari hadats: Telah berwudhu untuk hadats kecil atau mandi wajib untuk hadats besar.
- Suci dari najis: Badan, pakaian, dan tempat Shalat harus bersih dari najis.
- Menutup aurat: Laki-laki menutup antara pusar dan lutut, perempuan menutup seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
- Mengetahui waktu Shalat: Memastikan telah masuk waktu Shalat yang akan dikerjakan.
- Menghadap kiblat: Menghadap ke arah Ka’bah di Mekkah.
Rukun-Rukun Shalat yang Wajib Dipenuhi

Rukun Shalat adalah bagian-bagian wajib dalam pelaksanaan Shalat yang tidak boleh ditinggalkan. Jika salah satu rukun terlewat baik sengaja atau tidak, maka Shalat menjadi tidak sah dan harus diulang.
Para ulama merumuskan 13 rukun Shalat yang wajib dipenuhi dalam setiap pelaksanaan ibadah Shalat.
Urutan Gerakan Shalat Beserta Bacaannya
Berikut 13 rukun Shalat yang harus dilaksanakan secara tertib:
| No | Rukun Shalat | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Niat | Berniat dalam hati untuk melaksanakan Shalat tertentu |
| 2 | Takbiratul Ihram | Mengucapkan Allahu Akbar sebagai pembuka Shalat |
| 3 | Berdiri bagi yang mampu | Posisi berdiri tegak saat Shalat fardhu |
| 4 | Membaca Al-Fatihah | Wajib dibaca di setiap rakaat |
| 5 | Rukuk | Membungkukkan badan dengan thuma’ninah |
| 6 | I’tidal | Berdiri kembali setelah rukuk dengan tenang |
| 7 | Sujud pertama | Meletakkan tujuh anggota badan ke lantai dengan thuma’ninah |
| 8 | Duduk di antara dua sujud | Duduk sejenak dengan tenang antara sujud pertama dan kedua |
| 9 | Sujud kedua | Melakukan sujud kedua dengan thuma’ninah |
| 10 | Thuma’ninah | Tenang dan tidak tergesa-gesa dalam setiap gerakan |
| 11 | Tasyahud awal & akhir | Membaca tasyahud awal dan akhir di rakaat kedua dan terakhir sambil duduk |
| 12 | Shalawat Nabi | Membaca shalawat untuk Nabi Muhammad saw. dan keluarga setelah tasyahud awal dan akhir |
| 13 | Salam | Mengucapkan salam sambil menoleh ke kanan dan kiri sebagai penutup Shalat |
| Catatan: Ke-13 rukun salat ini harus dilaksanakan secara tertib dan tidak boleh ada yang terlewat. | ||
1. Berdiri dan Takbiratul Ihram

Berdiri tegak merupakan rukun pertama bagi yang mampu melakukannya. Jika seseorang tidak mampu berdiri karena sakit, maka boleh duduk atau bahkan berbaring.
Setelah berdiri tegak, langkah berikutnya adalah membaca niat Shalat lalu melakukan takbiratul ihram dengan mengangkat kedua tangan sejajar telinga sambil mengucapkan “Allahu Akbar”.
للهُ أكْبَرُ
Artinya: “Allah maha besar”.
Takbiratul ihram ini menandai dimulainya Shalat dan mengharamkan segala perbuatan yang dapat membatalkan Shalat.
Bacaan Niat Shalat sesuai dengan Madzhab Syafi’i
Niat adalah rukun shalat yang letaknya di dalam hati, namun dianjurkan untuk dilafalkan dengan mulut agar memperkuat niat.
Menurut Imam Syafi’i, niat dalam shalat fardhu harus memenuhi tiga syarat: memaksudkan shalat sebagai fardhu, menghadirkan shalat dalam benak dengan sengaja melaksanakannya, dan menyebutkan jenis shalat yang dilaksanakan. Berikut bacaan niat shalat wajib 5 waktu:
Niat Shalat Subuh
أصلي فرض الصبح ركعتين مستقبل القبلة أداء/مأموما/إماما لله تعالى
“Usholli fardhol subhi rok’ataini mustaqbilal qiblati adaa an (shalat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’aalaa:
Artinya: “Aku niat melakukan shalat fardhu Subuh dua rakaat, menghadap kiblat, karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.
Niat Shalat Dzuhur
أصلي فرض الظهر أربع ركعات مستقبل القبلة أداء/مأموما/إماما لله تعالى
“Usholli fardhol zuhri arba’a roka’aati mustaqbilal qiblati adaa an (shalat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’aalaa”
Artinya: “Saya berniat shalat fardu zuhur empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.
Niat Shalat Ashar
أصلي فرض العصر أربع ركعات مستقبل القبلة أداء/مأموما/إماما لله تعالى
“Usholli fardhol ashri arba’a roka’aati mustaqbilal qiblati adaa an (shalat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’ala”
Artinya: “Saya berniat shalat fardu asar empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.
Niat Shalat Magrib
أصلي فرض المغرب ثلاث ركعات مستقبل القبلة أداء/مأموما/إماما لله تعالى
“Usholli fardhol magribi tsalasa rok’aati mustaqbilal qiblati adaa an (shalat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’ala”
Artinya: “Saya berniat shalat fardu magrib tiga rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.
Niat Shalat Isya
أصلي فرض العشاء أربع ركعات مستقبل القبلة أداء/مأموما/إماما لله تعالى
“Usholli fardhol ‘Isya i arba’a roka’aati mustaqbilal qiblati adaa an (shalat sendiri)/Ma’muuman (menjadi ma’mum)/Imaaman (menjadi imam) Lillaahi Ta’aalaa”
Artinya: “Saya berniat shalat fardu Isya empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala/Ma’mum karena Allah Ta’ala/Imam karena Allah Ta’ala”.
2. Membaca Doa Iftitah

اللهُ أَكْبَرُ كَبِيْراً وَالْحَمْدُ لِلَّهِ كَثِيْراً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلًا . اِنِّى وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِيْ فَطَرَالسَّمَاوَاتِ وَالْااَرْضَ حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا اَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ . اِنَّ صَلَاتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ لِلهِ رَبِّ الْعَا لَمِيْنَ . لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَ لِكَ اُمِرْتُ وَاَنَ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
“Allaahu Akbar Kabiroo Walhamdulillaahi Katsiiraa, Wa subhaanallaahi bukratan wa’ashilaa, beliau wajhiya lilladzi fatharas samaawaati hari ini haniin musliman panggil aku minal musyrik. Inna Shalaatii wa nusukii wa ma Mahyaya wa mamaatii lillaahi rabbil ‘aalaamiina. La Syariikalahu wa bidzaalika umumirtu wa aan minal musliinin”
Artinya: “Allah maha besar, maha sempurna kebesaran-Nya. Segala puji bagi Allah, pujian yang sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah sepanjang pagi dan petang. Kuhadapkan wajahku kepada zat yang telah menciptakan langit dan bumi dengan penuh ketulusan dan kepasrahan dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang musyrik. Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku semuanya untuk Allah, penguasa alam semesta. Tidak ada sekutu bagi-Nya dan dengan demikianlah aku diperintahkan dan aku termasuk orang-orang yang muslim”.
3. Membaca Al-Fatihah dan Surat Pendek

Membaca surat Al-Fatihah (pada tiap-tiap rakaat) adalah rukun yang sangat penting dalam Shalat.
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
“bismillâhir-raḫmânir-raḫîm”
Artinya: “Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”
اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَۙ
“al-ḫamdu lillâhi rabbil-‘âlamîn”
Artinya: “Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam”
الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِۙ
“ar-raḫmânir-raḫîm”
Artinya: “Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang”
مٰلِكِ يَوْمِ الدِّيْنِۗ
“mâliki yaumid-dîn”
Artinya: “Pemilik hari Pembalasan”
اِيَّاكَ نَعْبُدُ وَاِيَّاكَ نَسْتَعِيْنُۗ
“iyyâka na‘budu wa iyyâka nasta‘în”
Hanya kepada Engkaulah kami menyembah dan hanya kepada Engkaulah kami memohon pertolongan
اِهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيْمَۙ
“ihdinash-shirâthal-mustaqîm”
Bimbinglah kami ke jalan yang lurus
صِرَاطَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ ەۙ غَيْرِ الْمَغْضُوْبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّاۤلِّيْنَࣖ
“shirâthalladzîna an‘amta ‘alaihim ghairil-maghdlûbi ‘alaihim wa ladl-dlâllîn”
Artinya: “(yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat, bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) orang-orang yang sesat”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegaskan:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“La shalata liman lam yaqra’ bi fatihati al-kitab”
Artinya: “Tidak ada Shalat bagi orang yang tidak membaca Fatihatul Kitab (Al-Fatihah).” (HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394).
Hadits lain juga menegaskan:
كُلُّ صَلَاةٍ لَا يُقْرَأُ فِيهَا بِأُمِّ الْكِتَابِ فَهِيَ خِدَاجٌ
“Kullu shalatin la yuqra’u fiha bi ummi al-kitabi fa hiya khidajun”
Artinya: “Setiap Shalat yang di dalamnya tidak dibaca Ummul Kitab (Al-Fatihah), maka ia cacat.” (HR. Ibnu Majah no. 693, dishahihkan Al-Albani).
Bacaan ini wajib dilakukan di setiap rakaat, baik sebagai imam, makmum dalam Shalat sirr (pelan), maupun Shalat sendiri.
Setelah membaca Al-Fatihah, dianjurkan membaca surat pendek atau ayat lain dari Al-Quran di rakaat pertama dan kedua.
3. Ruku’ dan I’tidal

Ruku’ dilakukan dengan membungkukkan badan hingga kedua telapak tangan menyentuh lutut. Posisi punggung harus lurus dan kepala sejajar dengan punggung.
Saat ruku’, bacalah “Subhana rabbiyal ‘adhimi wa bihamdihi” minimal tiga kali dengan tenang.
سُبْحَانَ رَبِّىَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
“Subhana rabbiyal ‘adhimi wa bihamdihi”
Artinya: “Maha Suci Tuhanku yang maha besar lagi terpuji.”
Setelah itu, bangkit kembali ke posisi berdiri (i’tidal) sambil mengucapkan “Sami’allahu liman hamidah”.
سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
“Sami’allahu liman hamidah”
Artinya: “Aku mendengar orang yang memuji-Nya”
Kemudian saat berdiri tegak dilanjutkan membaca:
رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءَ السَّمَوَاتِ وَمِلْءَ الْأَرْضِ وَمِلْءَ مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ
“Rabbana lakal hamdu mil us samaawaati wa mil ul ardhi wa mil u maa syi ta min syai in ba du”.
Artinya: “Ya Allah Tuhan kami, segala puji hanya milik-Mu, seluruh langit dan bumi, dan segala yang Engkau kehendaki sesudahnya.”
4. Sujud dan Duduk di Antara Dua Sujud

Sujud merupakan posisi paling rendah dalam Shalat yang menunjukkan kehinaan seorang hamba di hadapan keagungan Allah.
Tujuh anggota badan harus menyentuh lantai, yaitu dahi, hidung, kedua telapak tangan, kedua lutut, dan ujung-ujung kaki.
Saat sujud membaca:
سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
“Subhaana Rabbiyal A’laa” minimal tiga kali.
Artinya: “Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi dan segala puji bagi-Nya (HR. Abu Daud).“
Setelah sujud pertama, duduk sejenak dengan tenang sambil membaca doa duduk di antara dua sujud:
بِّ اغْفِرْلِىْ وَارْحَمْنِىْ وَاجْبُرْنِىْ وَارْفَعْنِىْ وَازُقْنِىْ وَاهْدِنِىٌ وَعَا فِنِىْ وَاعْفُ عَنِّىْ
“Rabighfirlii, Warhamnii, Wajburni, Warfa’ni, Warzuqnii, Wahdini, Wa’afinii, wa’fuannii”
Artinya: “Ya Allah ampunilah dosaku, kasihanilah aku, perbaiki aku, beri aku rezeki dan naikkan derajatku.”
Kemudian lanjutkan dengan sujud kedua.
5. Tasyahud Awal, Akhir, Shalawat Nabi, dan Salam

Di rakaat kedua dan terakhir, setelah sujud kedua, duduk untuk membaca tasyahud awal dan akhir:
التَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلَّهِ السَّلَامُ عَلَيْك أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللَّهِ
وَبَرَكَاتُهُ السَّلَامُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللَّهِ الصَّالِحِينَ, أَشْهَدُ أَنْ لَا إلَهَ إلَّا اللَّهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ, اللَّهُمَّ صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ ،
“Attahiyyaatul mubaarakaatush shalawaatuth thoyyibaatulillaah. Assalaamu’alaika ayyuhan nabiyyu warahmatullaahi wabarakaatuh, Assalaamu’alaina wa’alaa ibaadillaahishaalihiin. Asyhaduallaa ilaaha illallaah, wa asyhadu anna Muhammad Rasulullah. Allahumma shalli ‘alaa sayyidinaa muhammad.”
Artinya: “Segala kehormatan, dan keberkahan, kebahagiaan dan kebaikan itu punya Allah. Keselamatan atas Nabi Muhammad, juga rahmat dan berkahnya. Keselamatan dicurahkan kepada kami dan atas seluruh hamba Allah yang sholeh. Aku bersaksi tidak ada sesembahan yang berhak disembah kecuali Allah. Dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah. Ya Allah, limpahkanlah rahmat kepada Nabi Muhammad.”
Disempurnakan dengan membaca shalawat untuk Nabi Muhammad Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam setelah Tasyahud awal dan keluarganya setelah Tasyahud akhir.
وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلٰى سَيِّدِ نَا إِبْرَاهِيمَ وَعَلٰى آلِ سَيِّدِ نَا إِبْرَاهِيمَ، وَ بَارِكْ عَلٰى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِ نَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلٰى سَيِّدِ نَا إِبْرَاهِيمَ ، وَعَلٰى آلِ سَيِّدِ نَا إِبْرَاهِيمَ، فِى الْعَا لَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيدٌ مَجِيدٌ
“Wa alaa aali sayyidina muhammad. Kamaa mustaita ‘alaa sayyidinaa Ibrahim wa’alaa aali sayyidinaa ibraahim wabaarik ‘alaa sayyidinaa muhammad wa ‘alaa aali sayyidina muhammad. Kamaa baarakta ‘alaa sayyidinaa ibraahiim wa ‘alaa aali sayyidina Ibraahiim fil’aalamiina innaka hamiidum majiid.”
Artinya: “Ya Tuhan. Shalawat dilimpahkan kepada keluarga Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana engkau pernah memberikan rahmat kepada Nabi Ibrahim dan keluarganya. Dan memberkati Nabi Muhammad dan keluarganya. Sebagaimana Engkau memberkati Nabi Ibrahim dan keluarganya. Di seluruh alam semesta Engkaulah yang terpuji dan Maha Mulia.
Terakhir, ucapkan salam dengan menoleh ke kanan terlebih dahulu mengucapkan:
السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
“Assalaamu’alaikum warahmatullah”
Kemudian menoleh ke kiri dengan ucapan yang sama.
Video Urutan Gerakan Shalat
Untuk memudahkan pemahaman visual tentang gerakan Shalat, Kamu dapat menyaksikan video tutorial lengkap tata cara Shalat di berbagai platform media.
Video membantu memvisualisasikan setiap gerakan dengan detail, mulai dari takbiratul ihram hingga salam, lengkap sesuai dengan Madzhab Syafi’i.
Video pembelajaran sangat bermanfaat terutama bagi pemula atau mereka yang ingin memastikan kembali kebenaran gerakan Shalatnya.
Dengan menonton video berkali-kali, Kamu dapat mengoreksi kesalahan dan menyempurnakan tata cara Shalat.
Sunnah-Sunnah dalam Shalat (Sunnah Ab’adh dan Hai’ah)
Selain rukun yang wajib, terdapat amalan sunnah dalam Shalat yang dapat meningkatkan kualitas ibadah. Sunnah Shalat terbagi menjadi dua jenis: sunnah ab’adh dan sunnah hai’ah.
Sunnah Ab’adh
Sunnah Ab’adh adalah amalan sunnah yang jika tertinggal karena lupa harus ditutup dengan sujud sahwi.
Yang termasuk sunnah ab’adh antara lain:
- Tasyahud awal beserta duduknya;
- Membaca shalawat Nabi di tasyahud awal;
- Membaca qunut di Shalat Subuh atau Witir pertengahan Ramadhan;
- Membaca shalawat untuk keluarga Nabi di tasyahud akhir.
Sunnah Hai’ah
Sunnah Hai’ah adalah amalan sunnah yang jika tertinggal tidak perlu ditutup dengan sujud sahwi.
Yang termasuk sunnah hai’ah meliputi:
- Mengangkat kedua tangan saat takbiratul ihram, rukuk, i’tidal, dan bangkit dari tasyahud awal;
- Meletakkan tangan kanan di atas tangan kiri di bawah dada;
- Membaca doa iftitah;
- Membaca ta’awudz setiap rakaat;
- Mengucapkan amin setelah Al-Fatihah;
- Membaca surat setelah Al-Fatihah di rakaat pertama dan kedua;
- Duduk iftirasy dan tawaruk;
- Membaca dzikir saat rukuk, sujud, dan duduk di antara dua sujud.
Hal-Hal yang Membatalkan Shalat

Agar Shalat tetap sah, Kamu harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkannya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menegaskan:
مَنْ تَرَكَ الصَّلَاةَ مُتَعَمِّدًا فَقَدْ كَفَرَ جِهَارًا
“Man taraka ash-shalata muta’ammidan faqad kafara jiharan”
Artinya: “Siapa yang meninggalkan Shalat dengan sengaja, maka sungguh ia telah kafir secara terang-terangan.” (HR. At-Thabrani, dishahihkan As-Suyuthi dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir).
Berikut perkara-perkara yang membatalkan Shalat:
- Hilangnya wudhu atau hadats: Seperti buang angin, buang air kecil, atau buang air besar.
- Terkena najis yang tidak segera dibersihkan: Najis mengenai badan, pakaian, atau tempat Shalat.
- Terbukanya aurat: Aurat terbuka dan tidak dapat segera ditutup.
- Berbicara dengan sengaja: Mengucapkan kata-kata di luar bacaan Shalat.
- Makan atau minum dengan sengaja: Memasukkan sesuatu ke mulut saat Shalat.
- Bergerak banyak berturut-turut: Gerakan di luar gerakan Shalat sebanyak tiga kali atau lebih.
- Tertawa terbahak-bahak: Mengeluarkan suara tertawa yang keras.
- Membelakangi kiblat: Berpaling dari arah kiblat tanpa udzur.
- Menambah rukun fi’li dengan sengaja: Seperti menambah satu kali rukuk atau sujud.
- Mendahului atau tertinggal dari imam: Dalam Shalat berjamaah, mendahului atau tertinggal dua rukun dari imam.
- Ragu-ragu atau berniat membatalkan Shalat: Memiliki niat membatalkan Shalat di tengah pelaksanaan.
- Murtad: Keluar dari Islam saat Shalat, maka batal seluruh amal ibadah.
Tanya Jawab Seputar Masalah dalam Shalat
Berikut beberapa pertanyaan umum yang sering ditanyakan seputar pelaksanaan Shalat:
Bagaimana jika lupa membaca Al-Fatihah di salah satu rakaat?
Jika masih dalam rakaat yang sama dan belum rukuk, segera baca Al-Fatihah. Jika sudah rukuk atau masuk rakaat berikutnya, rakaat tersebut tidak sah dan harus diulang dengan sujud sahwi di akhir.
Apakah Shalat batal jika bersin atau batuk?
Bersin tidak membatalkan Shalat karena di luar kehendak. Batuk ringan yang tidak disengaja juga tidak membatalkan, namun batuk keras berulang kali dengan sengaja dapat membatalkan Shalat.
Bagaimana hukum sisa makanan di gigi yang tertelan saat Shalat?
Jika sisa makanan tertelan tanpa sengaja (tidak bisa dihindari), maka tidak membatalkan Shalat. Namun jika sengaja menelannya, maka Shalat menjadi batal.
Apakah makmum harus membaca Surat Al-Fatihah dalam Shalat Jahr?
Menurut pendapat para ulama, bacaan Surat Al-Fatihah imam sudah cukup menanggung bacaan makmum dalam Shalat jahr (yang dikeraskan), sehingga makmum tidak wajib membacanya.
Bagaimana jika ragu jumlah rakaat yang sudah dikerjakan?
Ambil keyakinan yang paling rendah (jika ragu 3 atau 4 rakaat, anggap baru 3), kemudian lanjutkan Shalat dan tutup dengan sujud sahwi sebelum salam.
Apakah boleh menggerakkan jari saat Tasyahud?
Menggerakkan jari telunjuk saat membaca kalimat syahadat dalam tasyahud adalah sunnah dan tidak membatalkan Shalat.
Bagaimana jika ada hewan kecil melintas di depan orang Shalat?
Hewan kecil seperti kucing atau anjing kecil yang lewat di depan tidak membatalkan Shalat, namun sebaiknya gunakan sutrah (pembatas) untuk mencegah hal tersebut.
Apakah boleh menjamak shalat saat hujan deras atau sakit?
Boleh. shalat jamak diperbolehkan bagi orang yang mengalami kesulitan seperti hujan deras, sakit, atau dalam perjalanan (musafir). Kamu dapat menggabungkan shalat Dzuhur dengan Ashar, atau Maghrib dengan Isya dalam satu waktu. Ini merupakan keringanan (rukhshah) dari Allah Subhanahu wa ta’ala untuk memudahkan umat-Nya.
Bagaimana cara mengqadha shalat yang tertinggal karena lupa atau tertidur?
Segera laksanakan shalat qadha setelah ingat atau bangun dari tidur. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang lupa shalat atau tertidur, maka hendaklah dia mengerjakan shalat tersebut ketika dia mengingatnya” (HR. Bukhari dan Muslim), merujuk pada ayat yang memerintahkan untuk mendirikan shalat untuk mengingat-Ku (QS. Thaha: 14). Jumlah rakaat dan bacaan qadha sama dengan shalat biasa, namun dengan niat qadha.
Apakah sah shalat jika pikiran tidak fokus dan sering melayang?
Shalat tetap sah meskipun pikiran melayang, selama tidak disengaja dan hati masih berkeinginan untuk khusyuk. Namun, jika dengan sengaja memikirkan hal-hal di luar sholat, maka dapat membatalkan sholat. Kekhusyukan adalah syarat kesempurnaan sholat, bukan syarat sahnya. Teruslah berusaha meningkatkan fokus dan khusyuk dalam sholat.
Bolehkah melakukan shalat qadha secara berjamaah?
Boleh, selama imam dan makmum sama-sama melaksanakan qadha untuk shalat yang sama (misalnya sama-sama qadha Dzuhur). Jika berbeda jenis shalatnya, meskipun shalat tetap sah, namun tidak mendapat pahala shalat berjamaah. Namun lebih utama mengerjakan qadha sendiri untuk menghindari perbedaan pendapat para ulama.
Apa perbedaan antara shalat jamak, qashar, dan qadha?
Jamak adalah menggabungkan dua shalat dalam satu waktu (Dzuhur-Ashar atau Maghrib-Isya). Qashar adalah meringkas shalat empat rakaat menjadi dua rakaat (Dzuhur, Ashar, Isya) saat musafir. Qadha adalah mengganti shalat yang terlewat di luar waktunya karena lupa atau tertidur. Ketiganya merupakan keringanan yang Allah berikan kepada umat Islam dalam kondisi tertentu.
Memahami panduan Shalat wajib 5 waktu secara lengkap merupakan kewajiban setiap muslim.
Dari pembahasan di atas, Kamu telah mempelajari syarat sah Shalat, rukun-rukun yang wajib dipenuhi, sunnah ab’adh dan hai’ah, hingga hal-hal yang dapat membatalkan Shalat. Semua pengetahuan ini penting untuk memastikan ibadah yang dilakukan sesuai dengan tuntunan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Pelaksanaan Shalat yang sempurna membutuhkan pemahaman yang baik dan latihan yang konsisten. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentang keutamaan Shalat wajib lima waktu:
أَرَأَيْتُمْ لَوْ أَنَّ نَهْرًا بِبَابِ أَحَدِكُمْ يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ هَلْ يَبْقَى مِنْ دَرَنِهِ شَيْءٌ؟
“Ara’aytum law anna nahran bi babi ahadikum yaghtasilu minhu kulla yaumin khamsa marratin hal yabqa min daranihi syai’un?”
Artinya: “Bagaimana pendapat kalian jika di depan pintu rumah salah seorang dari kalian ada sungai, kemudian ia mandi lima kali sehari, apakah masih tersisa kotoran di badannya? Para sahabat menjawab: Tidak akan tersisa kotoran sedikitpun. Beliau bersabda: Itulah permisalan Shalat lima waktu, dengan Shalat lima waktu Allah menghapus dosa-dosa (kecil).” (HR. Bukhari dan Muslim).
Jangan ragu untuk terus belajar dan bertanya kepada ahli agama jika menemui kesulitan dalam praktik Shalat. Ingatlah bahwa Shalat adalah tiang agama yang akan menjadi pembeda antara seorang mukmin dengan kafir.
Semoga panduan lengkap ini bermanfaat bagi Kamu dalam menyempurnakan ibadah Shalat sehari-hari.
Mari kita tingkatkan kualitas Shalat kita agar benar-benar menjadi sarana bermunajat kepada Allah Subhanahu wa ta’ala dan menjadi amalan yang diterima di sisi-Nya. Wallahu a’lam bishawab.











